Tata Cara Puasa Syawal

Tata cara puasa Syawal memang tidak memiliki perbedaan yang cukup signifikan dengan puasa lainnya. Namun, puasa yang disunahkan di bulan Syawal ini memiliki keistimewaan.

Seperti yang telah diriwayatkan oleh salah seorang sahabat Abu ayyub al-Anshari ra, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda,

“Siapa yang berpuasa Ramadan kemudian menyertainya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka seolah-olah ia telah berpuasa satu tahun penuh.” (HR Muslim).

Berkat keistimewaannya ini, banyak umat Muslim yang ingin menjalankan ibadah puasa Syawal. Namun, bagi kamu yang baru pertama kali menjalankan puasa Syawal ini perlu mengetahui tata cara puasa Syawal terlebih dahulu.

Hukum Puasa Syawal

Puasa Syawal memiliki hukum mustahab (sunah). Berdasarkan sabda Nabi Muhammad SAW,

“Barangsiapa yang puasa Ramadan lalu mengikutinya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka ia mendapat pahala puasa setahun penih”. (HR Muslim no. 1164).

Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni mengatakan bahwa,

“Puasa enam hari di bulan Syawal hukumnya mustahab menurut mayoritas para ulama”. (Al-Mughni, 3/176).

Niat Puasa Syawal

Untuk memantapkan hati, dianjurkan bagi kamu yang ingin menjalankan puasa Syawal dengan melafalkan niatnya. Berikut ini lafal niat puasa Syawal.

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى‎

Nawaitu shauma ghadin ‘an adâ’i sunnatis Syawwâli lillâhi ta‘âlâ.

Artinya: “Aku berniat puasa sunah Syawal esok hari karena Allah SWT.”

Bagi kamu yang mendadak di pagi harinya ingin mengamalkan puasa Syawal ini, tentunya juga diperbolehkan baginya untuk berniat sejak kamu berkehendak puasa sunah. Karena kewajiban niat di malam hari hanya berlaku untuk puasa wajib.

Sedangkan untuk puasa sunah, niat boleh dilakukan di siang hari sejauh yang bersangkutan belum makan, minum, dan hal-hal lain yang membatalkan puasa sejak subuh. Oleh karena itu, dianjurkan juga untuk melafalkan niat puasa Syawal di siang hari. Berikut lafalnya:

نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى‎

Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i sunnatis Syawwâli lillâhi ta‘âlâ.

Artinya, “Aku berniat puasa sunah Syawal hari ini karena Allah SWT.”

Tata Cara Puasa Syawal

Tata cara puasa Syawal secara umum sama dengan tata cara puasa Ramadan. Yaitu menahan diri dari makan, minum, serta hal-hal yang membatalkan puasa mulai dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari. Adapun hal yang membedakan antara puasa Syawal dengan puasa lainnya hanya terletak pada niatnya saja.

  • Puasa Syawal Dilakukan Selama Enam Hari

Sebagaimana yang telah disebutnya dalam hadis, bahwa puasa Syawal dilakukan selama enam hari. Lebih utama dilaksanakan sehari setelah Idul Fitri, namun lebih dari itu juga tidak apa-apa selagi masih di bulan Syawal.

  • Boleh Berniat Setelah Terbit Fajar

Telah diketahui bahwa disyaratkan untuk melakukan niat pada malam hari sebelum menjalankan puasa, yaitu sebelum terbit fajar. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW, “Barangsiapa yang tidak menghadirkan niat puasa di malam hari sebelum terbit fajar, maka tida ada puasa baginya.” (HR An-Nasai no. 2331).

Namun, para ulama menjelaskan bahwa halnini berlaku untuk puasa wajib saja. Adapun puasa sunah justru dibolehkan untuk menghadirkan niat setelah terbit fajar. Karena Nabi Muhammad SAW pernah melakukan hal tersebut. Sebagaimana dalam hadis Asiyah ra,

“RAsulullah SAW bertanya kepadaku pada suatu hari: ‘Wahai Aisyah, apakah engkau memiliki sesuatu (untuk dimakan pagi ini?)’. Aku menjawab: ‘Wahai Rasulullah, kita tidak memiliki sesuatu pun (untuk dimakan)’. Beliau lalu bersabda: ‘Kalau begitu aku akan puasa’”. (HR Muslim no. 1154).

  • Tidak Harus Dijalankan Berurutan

Tidak sama dengan puasa Ramadan, puasa Syawal tidak disyaratkan untuk dilakukan selama berurutan. Melainkan boleh dilakukan secara terpisah-pisah harinya. Syaikh Abdul Aziz bin Baz menjelaskan,

“Puasa enam hari di bulan Syawal telah shahih dari Rasulullah SAW. Dan boleh mengerjakannya secara mutatabi’ah (berurutan) atau mutafarriqah (terpisah-pisah). Karena Rasullulah SAW menyebutkan puasa Syawal secara mutlaq dan tidak disebutkan harus berurutan atau terpisah-pisah. Beliau bersabda: ‘Barangsiapa yang puasa Ramadan lalu diikuti dengan puasa enam hari di bulan Syawal, ia mendapatkan pahala puasa setahun penuh”. (HR Muslim dalam Shahihnya, Majmu’ Fatawa wa Maqalah Mutanawwi’ah, 15/391).

Hal yang terpenting dari puasa Syawal ini adalah dilaksanakan sebanyak enam hari di bulan Syawal. Hanya saja, bagi kamu yang melaksanakannya secara berturut-turut memiliki keutamaan tersendiri karena mengikuti cara Rasulullah SAW dalam melaksanakan puasa sunah Syawal.

  • Boleh Membatalkan Puasa dengan atau Tanpa Uzur

Tata cara puasa Syawal yang perlu diketahui juga adalah dibolehkannya untuk membatalkan puasa sunah ini baik karena suatu udzur syar’i maupun tanpa udzur. Dimana seperti Syaik Aziz bin Baz menjelaskan,

“Jika puasa tersebut adalah sunah, maka boleh membatalkannya, tidak wajib menyempurnakannya. Ia boleh membatalkannya secara mutlak. Namun yang lebih utama adalah tidak membatalkannya kecuali karena sebab yang syar’i, semisal karena oanas yang terik, atau badan yang lemas, atau ada orang yang mengundang ke pernikahan, atau hal-hal yang memaksa untuk membatalkan puasa lainnya, maka tidak mengapa”.

  • Bagi Seorang Istri Hendaknya Meminta Izin Pada Suami

Bila seorang wanita ingin mengerjakan puasa sunah, termasuk puasa Syawalm maka wajib meminta izin kepada suaminya terlebih dahulu atau ia mengetahui bahwa suaminya mengizinkan. Rasulullah SAW pun bersabda,

“Tidak halal bagi seorang wanita untuk berpuasa sedangkan suaminya hadir (tidak sedang safar) kecuali dengan seizinnya. Dan tidak halal seorang wanita membiarkan orang lain masuk kecuali dengan seizin suaminya”. (HR Bukhori no. 5195).

  • Usahakan untuk Menunaikan Qodho Puasa Terlebih Dahulu

Tata cara puasa Syawal yang perlu dipahami juga adalah kamu harus menunaikan qodho puasa terlebih dahulu agar mendapatkan ganjaran puasa Syawal, yaitu puasa setahun penuh.

Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah berkata, “Siapa yang mempunyai kewajiban qodho puasa Ramadhn, hendaklah ia memulai puasa qodho-nya di bulan Syawal. Hal itu lebih akan membuat kewajiban seorang muslim menjadi gugur. Bahkan puasa qodho’ itu lebih utama dari puasa enam hari Syawal.” (Lathoiful Ma’arif, hal. 391).

Begitu pula beliau mengatakan, “Siapa yang memulai qodho puasa Ramadan terlebih dahulu dari puasa Syawal, lalu ia menginginkan puasa enam hari di bulan Syawal setelah qodho-nya sempurna, maka itu lebih baik. Inilah yang dimaksud dalam hadits yaitu bagi yang menjalani ibadah puasa Ramadan lalu mengikuti puasa enam hari di bulan Syawal. Namun pahala puasa Syawal itu tidak bisa digapai jika menunaikan qodho puasanya di bulan Syawal. Karena puasa enam hari di bulan Syawal tetap harus dilakukan setelah qodho’ itu dilakukan.” (Lathoiful Ma’arif, hal. 392).