Tata Cara Taubat Dari Dosa Ghibah

Hampir setiap orang pernah berbuat salah, termasuk juga maksiat yang dilakukan. Di antara beragam perbuatan dosa itu, salah satunya yaitu ghibah atau dosa yang berkaitan dengan hak Allah.

Pelakunya, dituntut untuk menyesali perbuatan tersebut, istighfar dan bertaubat kepada Allah SWT agar tidak mengulanginya kembali. Selain itu, untuk menggugurkan dosa ini, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi supaya taubatnya menjadi sempurna dan diterima.

Sebagaimana ulama berpendapat, jika maksiat yang diperbuat tidak ada kaitannya dengan hak-hak orang lain, maka ada tiga syarat yang harus dilakukan ketika bertaubat, antara lain; segera berhenti melakukanya, menyesali perbuatanya dan terakhir bertekat untuk tidak melakukanya kembali.

Jika maksiat yang dilakukan ada hubungannya dengan hak-hak orang lain, maka selain tiga syarat di atas, ada satu syarat tambahan, yaitu mengembalikan hak pada pemiliknya atau meminta maaf kepadanya.

Misalnya, tobatnya seorang maling bisa sah kalau seandainya sudah mengembalikan barang curiannya atau meminta halal pada pemiliknya. Maksudnya, denggan mengembalikan barang curiannya, maka tobatnya sudah sah.

Sama halnya dengan dosanya seorang maling, dosa orang yang suka ghibah (gosip) juga berkaitan dengan hak-hak orang lain. Oleh karena itu, orang yang mengghibah wajib meminta maaf kepada orang yang dighibahnya.

Lalu yang menjadi permasalahanya adalah, apakah cukup meminta maaf dengan ungkapan umum seperti, ”Aku sudah ghibahin kamu kemarin, aku minta maaf ya”. Atau kita memang harus menjelaskan apa yang jadi bahan ghibahnya?.

Dalam hal ini ada dua pendapat yang disampaikan oleh ulama mazhab Syafi’i : Pertama, Anda harus menjelaskan secara spesifik bentuk ghibahnya. Kedua, Anda tidak perlu menjelaskannya.

Ada hikmah yang bisa dipetik dari permintaan maaf untuk seseorang yang dighibahi. Hal ini tidak lain sebagai bentuk tebusan untuk menutup kezaliman yang telah dilakukan kepada orang yang dighibahi. Jadi Anda tidak perlu mengabarkan atau menjelaskan ghibahnya untuk meminta kehalalan kepada orang yang dighibahi.

Sedangkan Menurut Imam Nawawi, pendapat yang pertama lebih kuat, sebab kadang orang bisa memaklumi satu gosip tertentu tantang dirinya tapi tidak dengan gosip yang lain.

Lantas, bagaimana jika orang yang Anda ghibah telah meninggal dunia, sedang merantau, atau apapun yang intinya tidak mungkin bisa lagi meminta maaf padanya?.

Maka jawabanya adalah Anda cuma bisa pasrah sambil memperbanyak kebaikan dan mendoakan kebaikan, serta memohonkan ampunan kepada Allah SWT untuk orang yang Anda ghibah.